Kamar Gelap
Pemeriksaan radiograf merupakan salah satu upaya kegiatan medis dalam menegakkan diagnosa. Keberhasilan menghasilkan radiograf yang berkualitas dan memiliki standar estetika radiografi dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Salah satunya adalah aktivitas di kamar gelap (dark room) selama melakukan kegiatan prossesing film radiografi.
Kegiatan prossesing radiografi dilaksanakan di kamar gelap diawali dari daerah kering dengan memasukkan film radiografi yang belum di ekspos (unekspose) ke dalam kaset yang selanjutnya dilakukan eksposi terhadap film tersebut. Kegiatan selanjutnya adalah unloading yaitu mengeluarkan film radiografi dari dalam kaset untuk dilakukan prossesing film radiografi. Sedangkan kegiatan yang dilakukan di daerah basah adalah aktivitas memproses film secara kimiawi.
Karena, begitu pentingnya kamar gelap, maka hal-hal di bawah ini merupakan sekelumit tentang kamar gelap yang harus diperhatikan. Diantaranya adalah :
1. Fungsi Kamar Gelap
Tempat untuk mengisi dan mengeluarkan film dari kaset
Tempat untuk memasukkan film pada automatik prosessor
Tempat pemeliharaan kaset, intensyfing screen, dan automatic processor.
Tempat penyimpanan unekspose film.
Tempat membuat duplikasi dan subtraksi film.
Tempat melakukan silver recovery.
2 Lokasi Kamar Gelap
Ditempatkan pada tempat yang strategis., sehingga mudah di capai dari tempat-tempat pemotretan.
Berdekatan dengan kamar sortir film
Dekat dengan ruang arsip
Dianjurkan untuk dua kamar pemotretan tersedia satu kamar gelap.
3. Konstruksi Kamar Gelap
Ukuran
Luas 3 X 3 m persegi dengan tinggi 2,75 m
Lantai
Bahan tidak mudah kropos.
Tahan terhadap cairan pencuci film.
Tidak licin, jika lantai basah.
Dinding
Warna terang
Memantulkan cahaya
Mudah dibersihkan
Langit-langit.
Di cat dengan warna yang tidak mengelupas
Proteksi Radiasi Kamar Gelap
Ketebalan dinding di buat equivalen 2 mm Pb
Tembok biasa dengan ketebalan 20 – 25 cm
Dinding beton cor setebal 15 cm
Tembok biasa dapat dilapisi dengan plat Pb 2 mm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar